Pasaman Barat | AndoraNews : 18 Pengelola UMK (Usaha Mikro Kecil) se Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Senin (5/2) menerima sertifikat halal gratis tahun 2024, dari Kementerian Agama, melalui Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat.
Sertifikat kepada pelaku UMK, diserahkan Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, diwakili Kasi Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam, Ronaldi, digelar di gedung serbaguna kecamatan, Komplek Kantor Camat setempat, Sungai Talang.
Selain Kasi Bimas Islam, Ronaldi, penyerahan 18 sertifikat untuk pengelola UMK se Luhak Nan Duo, diikuto Camat Luhak Nan Duo, diwakili Sekretaris Kecamatan, Kepala KUA setempat, Syahrial, para Penghulu, Penyuluh Agama Islam (PAI) Fungsional, dan PAI Non PNS se kecamatan, pendamping PPH (Pengelola Produk Halal) kabupaten dan tingkat kecamatan.
Dijelaskan Ronaldi, usai menyerahkan sertifikat halal menyampaikan, melalui sertifikasi halal gratis ini, diharapkan makin banyak UMK bisa menembus pasar halal global. Selain itu program sertifikat halal gratis ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas sekaligus .membantu pelaku UMK lain di Pasaman Barat, begitu juga di Luhak Nan Duo.
Kepala KUA setempat, Syahrial, menyampaikan beruntungnya l pelaku UMK menerima sertifikat secara gratis, karena untuk pembuatan sertifikat ini langsung dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) bagi penerima harap menjaga sertifikat, agar pengelolaan dan pengembangan UKM yang bersangkutan terus meningkat.
Dijelaskan Syahrial, ke-18 pengelola UMK se Luhak Nan Duo, penerima sertifikat halal adalah, Satu. Lisa Arsanti, Dua.
Winda Cantika Oktavia, Tiga. Mulia herawati, Empat. Olin, Lima. Lendrawati, Enam. Elfitri, Tujuh. Rini Suheni, Delapan. Delviawati,
Sembilan. Partini, 10. Garil, 11. Marliana Nasution, 12. Tri eni, 13. Maiza, 14. Juwartik, 15. Supatmi, 16. Rosna juwita, 17. Endang, dan penerima sertifikat nomor urut 18. Hayati, terang Syahrial lagi menjalankan. (gmz)