Antisipasi Aktivitas PETI, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Rutin di Kecamatan Ranah Batahan

0
87
Polres Pasaman
PASAMAN BARAT | Polres Pasaman Barat tetap komitmen dalam pemberantasan dan penindakan tegas terhadap para pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hal ini dapat terlihat saat Personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, saat melakukan Patroli dan Pengecekan aktivitas PETI di Aliran Sungai Batang Taming yang berada di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Rabu (1/11/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, pihaknya akan terus melakukan Patroli dan Pengecekan secara rutin disejumlah titik lokasi yang sering dijadikan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Pihaknya akan menindak tegas dan penegakan hukum baik bagi pelaku maupun pemodal penambangan emas secara ilegal yang beroperasi diwilayah hukum Polres Pasaman Barat,” ujarnya kepada awak media, Kamis (2/11/2023).

Diterangkan, sebelum melakukan patroli dan pengecekan ke lokasi, personel Polsek Ranah Batahan dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, personel melaksanakan apel persiapan di Mapolsek Ranah Batahan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamidi dan didampingi Kanit Tipidter Aipda Ilva Yanarida.

“Personel berangkat dari Mapolsek Ranah Batahan menggunakan kendaraan roda dua, dengan tujuan aliran Sungai Batang Taming di Jorong Taming Julu Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan,” terangnya.

Dijelaskan, sesampai di lokasi yang diduga dijadikan tempat penambangan emas ilegal, tepatnya di arah hulu Aliran Sungai Batang Taming, ditemukan empat lokasi dompeng dalam keadaan kosong, diduga dilakukan oleh masyarakat setempat.POLRES PASAMAN

Selain itu, dilokasi yang sama petugas juga menemukan satu unit alat berat jenis Excavator merk XCMG dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai di lokasi pinggir sungai dan satu unit Box diduga peralatan untuk melakukan penambangan emas yang terbuat dari kayu.

“Petugas juga menemukan adanya bekas galian alat berat di lokasi tersebut, diduga lokasi kegiatan penambangan emas ilegal sudah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan beberapa hari yang lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat, jika ada informasi terkait aktivitas penambangan emas secara ilegal.

“Peran penting masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan sebagai langkah menjaga lingkungan dan pencegahan kerusakan lingkungan dan ekosistem sungai yang ditimbulkan akibat aktivitas tambang emas ilegal ini,” tuturnya. (Wisnu Utama)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini