IPMOP Pasbar Gelar Musyawarah Dalam Rangka Membahas Pengurus dan Anggota Kedepannya

0
139
IPMOP Pasbar
Pasaman Barat – Ikatan Pengusaha Musik Orgen Tunggal (IPMOP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), gelar musyawarah dalam rangka membahas terkait kepengurusan dan keanggotaan IPMOP Pasbar kedepannya, serta beberapa hal terkait kelancaran organisasi kedepannya. Kegiatan tersebut dilakukan Selasa, (31/10/2023) di Aula Kantor Nagari Aia Gadang Timur.

Musyawarah tersebut juga dihadiri oleh, Ketua IPMOP Pasbar, Akhiruddin, Sekretaris, Sapriandi, Bendahara Adilis Dalimi J, serta pengurus rayon satu, dua dan sementara rayon tiga tidak hadir tanpa penjelasan.

Ketua IPMOP Pasbar, Akhiruddin kepada Andoranews.com di Simpang Empat (31/10/2023) mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka merangkul Artis, MC dan Player (Pemain Keyboart) Pasbar untuk bekerja sama dalam IPMOP Pasbar sehingga terjalin kekompakan, serta harmonisasi dan saling menguntungkan dalam acara-acara yang dilakukan.

“Kita mengajak seluruh Komunitas insan seni untuk bermitra dengan IPMOP Pasbar, sehingga kedepannya jalinan silaturahmi dan kekompakan dapat terjalin dengan baik,”ungkapnya.

Ditambahkan, IPMOP Pasbar bertujuan dalam upaya mempermudah insan seni dan pengusaha Orgen dalam merekrut anggota yang akan tampil dalam acara-acara atau ivent yang akan dilaksanakan melalui satu wadah.

“IPMOP bertujuan untuk mempermudah insan seni dan pengusaha Orgen dalam mendapatkan job, sehingga tidak ada lagi pengusaha Orgen yang terkendala dalam merekrut personil dalam setiap acara,”terangnya.

Ditambahkan lagi, adapun hasil dari musyawarah yang dilakukan diantaranya, akan melaksanakan musyawarah besar dalam waktu dekat ini, serta seluruh permasalahan antar rayon akan diselesaikan oleh IPMOP sesuai dengan AD/RT dari IPMOP itu sendiri.

“Kita berharap seluruh permasalah yang terjadi agar dapat diselesaikan sesuai dengan AD/RT IPMOP, sehingga kekompakan dan kemesraan antara insan seni dan pengusaha Orgen dapat terjalin sesuai dengan yang kita harapkan,”pinta Akhiruddin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini