Pasaman Barat | AndoraNews : Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, tegaskan, pihaknya melaksanakan Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024, sebagai komitmen terkait penyelenggaraan Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024, yang akan digelar pada beberapa bulan ke depan.
Hal ini disampaikannya, melalui amanat pada apel pagi, Rabu (15/11) pagi di halaman Polres Pasaman Barat, Simpang Empat. Apel pagi ini diikuti Waka Polres, Pejabat Utama (PJU), Para Kabag, Kasat, dan personil di jajaran Polres Pasaman Barat lain.
“Polri dalam hal ini Polres Pasaman Barat, memiliki tugas penting untuk menjamin Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), yang kondusif selama Pemilu 2024 berlansung. Komitmen Polri adalah untuk selalu bersifat netral, tidak berpihak kepada pihak manapun, dan tidak terlibat dalam politik praktis,” katanya.
Diingatkan Kapolres, netralitas Polri pada penyelenggaraan Pemilu tahu. 2024 nanti, harus dipegang teguh. Hal tertuang dalam Perpol (Peraturan Kapolri) Nomor 7 tahun 2022 pasal 4 huruf h tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Setiap anggota Polri Wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, kita menjalankan tugas dengan profesional dan tidak akan berpihak kepada pihak manapun, dan kita akan terus menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan lancar,” tegas Kapolres.
“Operasi Mantap Brata Singgalang, seperti di Pasaman Barat, mulai dari tahap pendaftaran dan penetapan nomor urut Presiden dan Wakil Presiden, selama 38 hari dan operasi berlangsung yakni tangga 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023 – 25 November 2024 depan, memastikan Pemilu berjalan lancar,” terangnya.
Kapolres, menghimbau seluruh masyarakat, untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu. Kapolres meminta, agar setiap warga melaporkan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Sikap tegas Kapolres, Agung, menjalankan Ops Mantap Brata 2023-2024, mencerminkan komitmen personel Polres Pasaman Barat dalam mendukung demokrasi yang sehat dan menjaga netralitas serta integritas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Kapolres, menginginkan setiap personelnya harus mengedepankan netralitas pada Pemilu 2024 sesuai dengan Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang arahan bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi 2024, dengan tidak memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara.
“Saya sudah menegaskan dan memberikan penekanan kepada seluruh personel dan mengimbau bhayangkari pada Pemilu 2024 nanti agar netral, tidak ikut serta atau memihak pada Parpol manapun. Polri itu harus netral,” tegas Kapolres.
Kapolres mengatakan, ini langkah yang penting untuk menjaga marwah dan harga diri institusi Polri sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian pasal 28 ayat (1) dan ayat (2).
“Saya menekankan semua anggota untuk tidak terlibat politik praktis, jaga netralitas kita, karena kita abdi negara. Polri juga tidak memilih atau dipilih, tidak melibatkan diri dalam politik praktis, serta hindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Institusi ini,” sebutnya. (gmz)