Pasaman Barat – Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, Senin (23/10) membuka sekaligus pemateri Manasik Haji Mandiri di Mesjid Nurul Jama’ah Sungai Talang, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.
“Manasik haji mandiri yang diikuti calon jamaah haji dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Luhak Nan Duo, dan jemaah dari Kecamatan Sasak Ranah Pasisir”, kata Kepala KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Luhak Nan Duo, Syahrial, pada pembukaan manasik haji dua kecamatan itu, Senin.
Alhamdulillah, katanya, mulai hari ini (Senin-red) manasik haji mandiri dan diikuti calon jamaah haji dari dua kecamatan (Kecamatan Luhak Nan Duo, dan jemaah dari Kecamatan Sasak Ranah Pasisir) dimulai.
Kegiatan ini, jelasnya, dibuka Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, sekaligus menjadi pemateri pertama pada kegiatan itu. Untuk tertib dan terprogram pelatihan manasik haji mandiri ini, pihaknya membuat jadwal kegiatan dan materi bersama pemateri yang ditentukan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, mengakui, pada musim haji tahun 1445 atau 2024 ini, proses penyelenggaraan ibadah haji dipercepat persiapan dan pelaksanaannya. Khusus bagi calon jamaah, proses yang dilaksanakan saat ini adalah mengikuti program manasik haji, dilaksanakan di tempat yang ditentukan.
Seperti disampaikan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, dan telah disebarluaskan informasi terkait di berbagai media, termasuk website dan diakses melalui akun WhatsApp Grup (WAG) dijelaskan, kuota haji untuk Indonesia tahun 1445/2024 depan ditambah sebanyak 2000 orang lagi.
Sebelumnya, jalan Rali Tasman, kuota haji untuk Indonesia dan disampaikan Menteri Agama RI sebanyak 221.000 orang. Sesuai penjelasan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pada pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia di tahun 1445 / 2024 ditambah sebanyak 2000 orang lagi.
Dengan demikian, kata Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat lagi, kuota haji Indonesia untuk musim haji tahun 2024 nanti berjumlah 241.000 orang. Sejumlah calon jamaah haji ini, tentu disebar di setiap provinsi, termasuk untuk Kabupaten Pasaman Barat.
Seperti pada musim haji 1444/2023 kemarin, terang Rali Tasman, teknis pemberangkatan jamaah haji se Indonesia masih sama. Di musim haji nanti, belum ada istilah penggabungan, walau peraturan dan ketentuan untuk penggabungan jemaah masih ada. (gmz)