Pasaman Barat | AndoraNews : Masyarakat Translok Muaro Kiawai, Nagari Muara Kiawai Hilir, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) meminta agar translok tersebut tidak dimekarkan menjadi dua Kejorongan.
Tokoh masyarakat setempat, Dahler Lubis (60) Hikman Lubis (54) dan Asri (49), Minggu (12/11) pada Ajopasbar.AndoraNews, mangatakan, sebanyak 310 Kepala Keluarga sejak translok di bangun pada tahun 1993 mereka sudah hidup rukun damai, dan mempunyai tempat ibadah bersama sehingga sudah terjalin kekompakan dari awal.
“Kita disini sudah puluhan tahun secara bersama-sama dan kita juga banyak mempunyai gagasan secara bersama-sama kita juga membuat iyuran untuk anak yatim, kemalangan, ataupun hal lain yang kita anggap perlu, untuk itu translok ini tidak perlu di mekarkan menjadi dua Kejorongan, karena kalaupun di mekarkan juga tidak cukup untuk dua Kejorongan,” kata mereka
Dikatakan, sebanyak 310 Kepala Keluarga, di translok tersebut masuk ke nagari pemekaran Nagari Muaro Kiawai Hilir. Dengan adanya pemekaran Kejorongan diharapkan translok Muaro Kiawai di jadikan satu Kejorongan dan tidak di pecah karena kalaupun di pecah sisinya hanya 60 KK jelas pencukup Kejorongan di luar Translok.
“Kita berharap Pemerintah nagari tidak memaksakan kehendak untuk memecah translok Kiawai menjadi dua Kejorongan karena apabila di pecah menjadi dua Kejorongan jelas akan terjadi perpecahan masyarakat yang selama ini mempunyai persatuan yang utuh, kami ingin yang 310 KK satu Kejorongan tidak di pecah,” katanya
Ia juga menyampaikan, translok Muaro Kiawai mempunyai 5 kelompok, mulai dari selatan kelompok 1 sampai kelompok 5, apabila di mekarkan menjadi dua kejorongan maka sebagian kelompok akan masuk ke luar Translok.
“Kelompok yang ada akan pecah jelasnya kelompok 1 dan 2 akan di gabungkan ke luar dari kelompok yang ada, sehingga akan terjadi perpecahan yang selama ini telah kita bangun, apagi kita disi membangun semacam organisasi baik kemalangan, pembangunan Masjid ataupun, kesejahteraan anak yatim, acara kepemudaan semuanya secara bersama-sama dan kompak,” katanya
Sebagai orang awam lanjutnya, pemekaran Kejorongan pastinya berdasarkan tatanan usulan dari tokoh masyarakat ke pihak nagari melalui Bamus, sementara tokoh masyarakat dan pemuda tidak ada usulan atau duduk bersama dengan pihak nagari dan Bamus untuk mengajukan pemekaran Kejorongan kenapa bisa saja nagari ingin memekarkan, baiknya Bupati juga memilih PJ. Walinagari dan perangkat Walinagari yang tahu dengan aturan.
“Kalau Pemerintah Nagari atau kabupaten tetap memaksakan kehendak memekarkan Kejoronga ini, Traslok di pecah maka kekompakan masyarakat kita ini juga akan kita buktikan dengan melakukan orasi ke Kantor Bupati dan ke DPRD Pasaman Barat,” tegas mereka
Semantara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Randy Herawan, pada Singgalang mengatakan, mereka tergantung kehendak masyarakat, kalau masyarakat tidak ingin di mekarkan maka pihaknya tidak dapat memaksakan kehendak.
“Kita tidak memaksakan kehendak untuk memekarkan Kejorongan, karena itupun sesuai aturan usulan dari kenagarian,”katanya
Ia juga mengatakan, kalau Kejorongan di mekarkan maka jelas akan semakin dalam memberikan pelayanan yang intinya mempermudah masyarakat dalam berurusan ke pemerintahan bahkan untuk bantuan juga berpeluang sangat besar, namun itu tergantung dari masyarakat. (Arafat)