Pasaman Barat | AndoraNews : Masyarakat Pasaman Barat, meminta perhatian serius dari Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk mengantisipasi maraknya kasus gigitan anjing gila yang menyebarkan penyakit rabies kepada warga, karena sejak beberapa bulan terakhir ini, keberadaan hewan peliharaan berupa anjing kian marak berkeliaran dan menggigit sejumlah orang.
“Kasus gigitan anjing gila yang diduga kuat sudah terinfeksi virus rabies ini, telah terjadi di Jorong Simaninggir dan Jorong Aek Nabirong, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, pada Minggu (3/3/2024). Dimana, salah seorang korban masih berusia satu tahun bernama Ahmad Adnan Fiendra,” ujar orangnya, Alfi, kepada wartawan, Kamis (7/3/2024).
Ia menjelaskan, dihari yang sama itu, ada sebelas orang yang menjadi korban gigitan anjing gila yang positif rabies sesuai keterangan yang kami terima dari pemerintahan setempat. Sesuai hasil uji labor yang kami terima pun, anjing itu positif rabie. Tentu, kami berharap tim kesehatan memperhatikan kondisi anak kami dan keluarga kami yang terkena gigitan anjing tersebut.
“Tanpa ada celah sedikitpun, anjing gila tersebut langsung menyerang orang yang dilihat. Sehingga, siapa pun yang ada disekitar lokasi kejadian semuanya menjadi korban, sehingga jumlahnya sampai sebelas orang,” terangnya.
“Meski anjing gila ini telah berhasil dibunuh oleh warga, namun demikian, diprediksi keberadaan anjing gila ini masih banyak berkeliaran, sehingga dikhawatirkan akan kembali menyerang dan menggigit warga. Untuk itu, kita minta Diskes harus cepat mengambil langkah antisipasi dengan melakukan sosialisasi maupun penyuntikan hewan yang rentan menyebarkan virus rabies seperti anjing, kucing atau monyet agar tidak mengancam warga,” tegasnya.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat, Roni. HEP, melalui tim teknis kesehatan hewan drh. Muhammad Toras mengatakan akan terus melakukan upaya berupa edukasi kelapangan. Tapi, ia pun meminta agar masyarakat jangan segan-segan menyerahkan hewan peliharaan mereka untuk dilakukan vaksin.
“Kendala kita selama ini, masyarakat tidak mau hewan ya di vaksin. Sehingga, setiap kita membuat jadwal selalu banyak halangan, ada yang anjingnya dikebun atau di tempat lain, begitu juga dengan hewan lainnya. Masyarakat takut hewan peliharaannya mati apabila di vaksin,” sebutnya.
drh. M Toras pun membenarkan bahwa di Pematang Panjang memang baru terjadi kasus gigitan anjing gila kepada warga dan dinyatakan anjing itu positif rabies. “Sebagai langkah awal, sudah ditangani oleh tim medis Dinas Kesehatan Pasaman Barat, sudah dilakukan vaksin yang pertama,” ujarnya.
Terkait luka bekas gigitan anjing gila itu, tentunya bukan ranah kita untuk pengobatannya, melainkan ranah dari Dinas Kesehatan Pasaman Barat. Kita, dari peternakan hanya melakukan vaksinasi dan edukasi,” ujarnya.
Setelah dikonfirmasi kepala UPT Puskesmas Parit, Risnawati, mengatakan agar keluarganya meminta pengobatan ke pelayanan terdekat, seperti bidan jorong. “Coba ke bidan jorong dulu, nanti biar dikomunikasikan terkait obatnya. Mengingat jarak dari rumah pasien ke puskesmas lumayan jauh, tentu kita ambil ke yang terdekat,” sebutnya. (Bisri Batubara)