Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja

0
85
Serikat Pekerja
Simpang Empat | AndoraNews : Pentingnya BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja merupakan bagian yang harus di sosialisaikan oleh seluruh pekerja di mana pun ia berada.

Hal tersebut terungkap, saat dilaksanakannya Bimbingan Teknis Pemberdayaan SDM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Barat, Kepada Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Petani Se-Kabupaten Pasaman Barat di Hotel Gucci, pada hari Selasa, (19/12/2023).

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial Caniago yang membawahi delapan kabupaten/kota menyampaikan, manfaat BPJS ketenagakerjaan bagi karyawan dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan pensiun, demikian juga BPJS memberikan perlindungan kesehatan secara mendasar bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

Dikatakannya, dalam mengikuti program tersebut pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tahapan, https://bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu dan website pasar polis.
Bisa juga melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan. Perisai, Wadah, agregator dan perbankan yang bekerja sama dengan BPJS ketenagakerjaan.

Diterangkan Iddial, program jaminan kecelakaan kerja (JKK) merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami oleh pekerja pada saat bekerja.

Bimbingan Teknis Pemberdayaan SDM dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Hotel Gucci Simpang Empat tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Azhar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Raya, Iddial Caniago, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Anna Rizqi, dan Ariza Visca Ramadhan sebagai AR perwakilan Pasbar.

Sementara, Kadisnaker Pasbar Azhar dalam sambutannya mengajak para pekerja untuk berinovasi bagaimana mencoba dan melakukan kegiatan yang mampu mensejahterakat pekerja atau petani yang ada di Pasaman Barat.Pentingnya BPJS

Dikatakan Azhar, ada beberapa perusahaan memperkerjakan masyarakat tanpa mendata karyawannya dan tidak mempedulikan pekerjanya.

Untuk itu, Ia berpesan kepada Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Petani Se-Kabupaten agar selepas kegiatan ini dapat menyampaikan kepada seluruh pekerja yang tergabung di setiap serikat agar dapat mensosialisasikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Pasaman Barat, Ana Resqi menyampaikan, saat ini jumlah angkatan kerja yang aktif dan ada dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Pasaman Barat baru ada sekitar 38 ribu orang, sementara data dari BPS dikatakan ada sekitar 219 ribu orang tenaga kerja.

Menurut Ana, BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Pasbar tidak hanya mencakup pekerja yang ada di PT. Pihaknya juga menangani pekerja yang ada di pasar seperti pedagang, pelaku UMKM dan pekerja bukan penerima upah (BPU), sedangkan untuk menjadi peserta tidak ada dikenakan potongan admin atau biaya apapun.

Diterangkanya, pekerja bukan penerima upah adalah pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan seperti, tukang ojek, Supir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara /advokat artis dan lain-lain.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Anna Rizqi, yang didampingi oleh Ariza Visca Ramadhan sebagai AR perwakilan Pasbar juga menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan siap mambantu untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja,sebagai acuan kerja pihaknya tetap mengacu pada permenaker dan berdasarkan UU No 24 tahun 2011 pasal 14.

Sementara dalam sesi tanya jawab, salah seorang peserta, Hendri yang juga sekretaris Serikat Petani Indonesia, menanyakan sistim regulasi pembayaran iyuran bagi petani yang upah harian atau perbulannya tidak jelas?Pentingnya BPJS

Menyikapi pertanyaan tersebut, Ana menerangkan, pembayaran iyuran sesuai UMK/berdasarkan Gaji yang minimum gajinya 1Juta atau berdasarkan tabel dasar upah / penghasilan, iuran dan manfaat.

KLIK DISINI UNTUK MELIHAT IKLAN

(Zoelnasti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini