Pasaman Barat – Pemanfaatan benda wakaf, khususnya tanah, bukan saja dimanfaatkan untuk lokasi pembangunan mesjid atau tempat untuk pekuburan. Lahan wakaf dimaksud, juga bisa untuk melaksanakan program inkubasi wakaf produktif.
Melalui program inkubasi lahan produktif, apalagi jika dikelola maksimal, katanya, melalui kegiatan itu bisa mengangkat taraf hidup masyarakat setempat. Kendati demikian, pengelolaan usaha produktif yang dimaksud, harus sesuai prinsip ekonomi, melalui badan usaha, seperti kegiatan peternakan, budidaya ikan, perkebunan, toko dan sebagainya.
Penjelasan ini disampaikan Pemberdaya Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Asriwan, pada apel pagi, Jumat (27/10). Apel pagi itu, diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman Barat, Rali Tasman, bersama warga instansi vertikal tingkat kabupaten itu.
Direktur Pembinaan Zakat Wakaf, Ditjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI, jelas Asriwan, dalam berbagai kesempatan, menjelaskan, program inkubasi wakaf produktif menjadi aspek strategis untuk mengakselerasi semangat baru masyarakat, untuk melakukan wakaf produktif.
Saat ini, wakaf produktif menjadi indikator kinerja sasaran program Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Hal ini, mengingat program ini menjadi primadona’ bagi masyarakat terutama yang tinggal di pelosok Tanah Air, termasuk Pasaman Barat.
Pengelolaan Tanah Wakaf Bernilai Ekonomis, ulas Asriwan, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor, mengatakan Kementerian Agama secara nasional, menggagas program wakaf produktif agar nazir atau orang yang menerima wakaf dapat mengoptimalkannya, sesuai peruntukan dan pemanfaatannya.
Agar pengelolaan tanah wakaf bernilai ekonomis dan menguntungkan dan menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi generasi penerus di daerahnya. Pengelolaan, pengurusan dan manajemen usaha produktif tersebut harus jelas dan tepat sasaran.
Pemanfaatan lahan wakaf sebagai lokasi pengelolaan usaha produktif, ulas Asriwan, mengutif penjelasan Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kementerian Agama itu, tentunya akan menjadi momentum kebangkitan ekonomi dan target pemerintah daerah dalam program Desa Devisa.
“Sebagai negara yang mayoritas muslim, jumlah wakif (pemberi wakaf) di Indonesia masih kecil. Hingga saat ini, jumlah Wakif masih berjumlah 8,7 juta orang. Jumlah ini, masih jauh dari populasi muslim Indonesia yang mencapai 236 juta jiwa,” ungkap Asriwan, mengurai penjelasan Tarmizi.
Program inkubasi wakaf produktif di Pasaman Barat, tambah Asriwan, terus diberdayakan, sesuai unit usaha yang dilaksanakan. Selain sektor perkebunan, pertanian, UMKM, peternakan, hingga perikanan. Program inkubasi wakaf produktif di Pasaman Barat juga efektif, dalam rangka mengembangkan jiwa kreatif dan visioner. (gmz)