PASAMAN BARAT – Wanita dan lelaki parubaya ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah rumah dengan kondisi bersimbah darah. Kedua korban masing-masing berinisial AJ (70) dan SF (50), yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Lambah Bukik Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (26/10/2023).
“Benar, kedua korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah, yang diduga menjadi korban pembunuhan,” ujar
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki didampingi Kapolsek Kinali AKP Aditialidarman saat melakukan olah TKP.
Dikatakan, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan jasad wanita dan lelaki parubaya di dalam sebuah rumah, personel Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat bersama persobel Polsek Kinali langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Kampung Lambah Bukik Jorong Anam Koto Utara, Nagari Anam Koto Utara Kecamatan Kinali.
“Kedua korban diketahui berinisial AJ (70) berjenis kelamin wanita, dan SF (50) berjenis kelamin laki-laki,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Murni (45) yang merupakan anak kandung dari Korban AJ, sekitar pukul 06.00 WIB pagi, yang seperti biasa setiap Ibunya membuka pintu rumah, namun saat itu korban AJ tidak berada dirumah tersebut.
“Anak korban kemudian mencari tahu dan menemui neneknya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Namun setibanya dirumah neneknya tersebut, Korban AJ (ibunya) tidak berada di rumah tersebut,” jelasnya.
Diterangkan, selanjutnya saksi I pergi ke rumah ibunya dan memanggil-manggil namun saat itu tidak ada yang menjawab. Kemudian saksi I membuka jendela rumah dan melihat ke dalam rumah ada sosok manusia berada di dalam rumah tersebut dalam posisi tertelungkup.
Melihat kondisi tersebut, Saksi I berteriak minta tolong, kemudian saksi II Banun (65)
bersama saksi III Bulkaini (53) mencoba masuk ke dalam rumah, sedangkan Saksi II masuk lewat pintu dapur dengan cara mendobrak pintu tersebut.
“Saat itu, lampu rumah dalam keadaan mati dan melihat sosok manusia dalam posisi tertelungkup dan bersimbah darah. Saksi II mengira korban adalah kakak kandungnya. Namun setelah diterlentangkan ternyata adalah Korban SF (50) merupakan mantan suami dari Saksi I yang sudah bercerai dua bulan yang lalu,” terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan, setelah melihat korban SF ditemukan tidak bernyawa, saksi masuk ke dalam sebuah kamar di rumah tersebut, dan melihat korban AJ sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terpentang dan bersimbah darah.
“Diketahui, korban AJ ini merupakan mantan mertua dari korban SF. Korban AJ tinggal sendirian di rumah tersebut, sedangkan saksi I Murni (anak korban AJ) bertempat tinggal di samping rumah Ibunya,” jelasnya.
Ditambahkan, pada saat melakukam olah TKP, kedua korban dalam keadaan meninggal dunia dan sudah tegang,
diperkirakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB sampai pukul 04:00 WIB dini hari, diduga ada pelaku masuk ke dalam rumah korban AJ dengan cara melewati atau memanjat lewat kamar mandi.
“Belum diketahui motif dari kejadian ini, Satuan Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas kejadian ini,” ucapnya.
Kedua korban saat ini telah dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER), selanjutnya juga akan dilakukan otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang untuk mengetahui penyebab kedua korban meninggal dunia, dalam rangka melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus pembunuhan tersebut. (wisnu utama)