Simpang Empat | AndoraNews : Insan Pers dituntut untuk berperan aktif dalam Harkamtibmas, demikian diharapkan oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki S.I.K, saat ekspos kinerja Respasbar selama satu tahun, melalui acara press release akhir tahun 2023 dan Silaturahmi dengan Insan pers Pasbar pada hari Sabtu, (30/12/2023) di Aula Mako Polres Pasbar.
Agung Basuki dalam pemaparannya menyampaikan, selama tahun 2023 ini terjadi kenaikan jumlah tindak pidana dibanding tahun 2022 lalu.
“Jumlah tindak pidana pada tahun 2022 sebanyak 576 kasus dan di tahun 2023 sebanyak 719 kasus. Berarti ada kenaikan sebanyak 143 kasus,, ini suatu bukti adanya responsibilitas dalam penanganan transparansi yang berkeadilan dari kinerja pengungkapan berbagai perkara dalam melayani masyarakat,” terang Agung.
Menurutnya, dari jumlah tersebut pihaknya juga berhasil menyelesaikan sebanyak 600 kasus di tahun 2023 ini. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu hanya 537 kasus, berarti ada kenaikan penyelesaian perkara sebanyak 63 kasus.
Sedangkan pada kasus kecelakaan lalulintas juga ada mengalami peningkatan, dari total 385 kasus pada tahun 2022 ada 385 kasus, sedangkan pada tahun 2023 naik sebanyak 45 kasus, sehingga pada tahun 2023 total jumlah kasus laka lantas ada 430 kasus.
Sementara Kapolres menyampaikan, korban Laka lantas berkurang, di mana pada tahun 2022 korban meninggal dunia sebanyak 54 jiwa dan di tahun 2023 sebanyak 50 jiwa, artinya turun sebanyak 4 jiwa.
Sementara untuk korban luka berat pada tahun 2022 ada sebanyak 103 jiwa, namun pada tahun 2023 hanya 60 jiwa. Artinya turun sebanyak 43 jiwa.
“Untuk korban luka ringan, di tahun 2022 ada 429 jiwa dan untuk tahun 2023 ada 424 jiwa. Begitu juga kerugian materil turun sebesar Rp598 juta dari sebelumnya di tahun 2022 kerugian sebesar Rp994 juta lebih, namun di tahun 2023 ini hanya sebesar RpRp396 juta lebih,” terang Agung.
Terakhir, untuk pelanggaran lalu lintas sendiri mengalami peningkatan jumlah pelanggar yakni dari sebelumnya tahun 2022 sebanyak 1.786 pelanggar, namun tahun 2023 ada sebanyak 1.862 pelanggar.
“Jumlah itu dari beberapa kali kita lakukan penindakan seperti razia dan penertiban knalpot racing yang kita anggap mengganggu ketertiban dan keamanan ditengah masyarakat,” ujarnya.
Sedangkan untuk jumlah denda dari pelanggaran lalu lintas juga mengalami peningkatan sebesar Rp6 juta, di mana tahun 2022 denda yang berhasil terkumpul sebesar Rp133.950.000 sedangkan untuk tahun 2023 berhasil terkumpul sebanyak Rp139.650.000.
Dikatakan Kapolres, perkara yang menonjol ditangani Polres Pasbar adalah kasus Narkoba dengan jumlah tersangka 72 orang. Laki-laki 68 orang, perempuan 1 orang, dan anak-anak 2 orang.
Barang bukti ganja seberat 25.598,38 Gram, sabu 187,57 Gram, tanaman Ganja 28 batang. Sedangkan perkembangan kasusnya, 29 kasus sudah lengkap (P.21) SP3, satu orang, proses sidik 24 perkara, dan proses penyelidikan 3 perkara.
Terhadap kasus Narkoba ini, Kapolres meminta peran dan partisipasi dari semua orangtua, guru, tokoh masyarakat agar ikut berperan mengawasi putra-putrinya.
“Demikian juga harapan kita, peran serta masyarakat sangat diharapkan, segeralah melapor ke polres pasbar bila ditemui ada kasus Narkoba di sekitarnya,” ujarnya.
Demikian antara lain di sampaikan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki S.I.K, dihadapan puluhan wartawan yang hadir pada press release akhir tahun 2023 di Aula Mako Polres Pasbar Sabtu, (30/12/2023) tersebut.
Penyampaian press rilis akhir tahun 2023 tersebut, juga dihadiri oleh Waka Polres Kompol Amri Nasution, Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kasi Humas AKP Rosminarti, dan jajaran para Kabag, Kasat se Polres Pasbar. dan puluhan wartawan.
Pada kesempatan itu kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh insan pers yang selama ini telah membantu mempublikasi kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Pasaman Barat dan jajaran.