Melalui Kegiatan Jumat Curhat Tentang Maraknya Transaksi Narkotika

0
54
Jumat Curhat
Pasaman Barat | AndoraNews : Melalui kegiatan Jumat Curhat tentang maraknya transaksi Narkotika, akhirnya Polres Pasaman Barat melalui jajaran Tim Opsnal Polsek Kinali, berhasil kembali meringkus empat orang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Ke-empat pelaku tersebut, masing-masing berinisial NF (38), RW (37), ID (31) dan MR (32), berhasil diringkus petugas di sebuah warung yang berada Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 03.00 Wib dini hari.

“Benar, ke-empat pelaku diringkus terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat tentang maraknya transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Pasar Durian Kilangan Kinali, sedangkan laporan dan informasi dari masyarakat itu diterima melalui kegiatan Jumat,” terang Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki yang disampaikan melalui Kapolsek Kinali, AKP Alfian Nurman.

Dikatakan Alfian, hal tersebut kita tindak lanjuti berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, berdasarkan laporan tersebutlah akhirnya tim Opsnal langsung bergerak ke lokasi sebuah JUMAT CURHATrumah yang juga warung diduga milik pelaku NF untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah melakukan pemantauan, petugas melihat pelaku NF sedang membawa sebuah alat hisap sabu (bong) ke dalam warung, dengan gerak cepat petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan empat orang pelaku di dalam warung tersebut, yang diduga telah selesai pesta sabu,” terang Kapolsek.

Kapolsrk, AKP Alfian Nurman lebih lanjut memaparkan, pelaku NF sempat mencoba melarikan diri dan terjadi tarik-menarik antara pelaku dengan petugas, bahkan pelaku mencoba membuang barang bukti Narkotika jenis sabu dari dalam saku celana milik NF ke tengah jalan.

Kejadian penggeledahan dan penangkapan terhadap empat orang pelaku, baik saat di dalam warung tersebut maupun di tengah jalan, dilaksanakan secara terbuka dan tetap disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat.JUMAT CURHAT

“Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan terhadap empat pelaku, petugas menemukan satu paket sedang Narkotika jenis sabu yang disembunyikan di atas meja dilapisi dengan plastik yang diduga milik NF,” terang Kapolsek.

Menurut Kapolsek, setelah petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu paket sedang penuh Narkotika jenis sabu, satu paket ukuran sedang sisa pemakaian sabu, satu bong dari botol air mineral, enam bungkus plastik bening, satu buah mancis warna merah, tiga unit handphone android warna hitam dan satu handphone merk samsung lipat warna hitam, petugas langsung menggiring ke empat pelaku ke Satresnarkoba Polres Pasbar.

“Dari empat pelaku ini, satu di antaranya yang berinisial NF diketahui merupakan seorang resedivis dalam kasus yang sama pada tahun 2016 dan tahun 2019. Saat ini, keempat pelaku sudah kita serahkan kepada Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat di Simpang Empat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Jelas AKP Alfian Nurman mengakhiri.

Sumber : HumasResPasbar
(Zoelnasti)

IKLAN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini